Budaya Disiplin Dan Tertib

Rambu lalu lintas adalah salah satu alat perlengkapan jalan dalam bentuk tertentu yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Namun apakah pejabat pemerintah kebal hukum berlalulintas khususnya rambu - rambu.
Konon katanya negara ini dibangun atas pundi - pundi hukum, setiap orang harus taat dan patuh dengan hukum dan undang - undang yang berlaku. Dan juga katanya di era reformasi ini tidak ada seorang pun yang berstatus kebal hukum.
Tingginya kematian di jalanan juga menandakan busuknya disiplin sosial dan penegakan hukum. Kebiasaan melanggar marka maupun rambu-rambu lalu lintas haruslah segera dihentikan. Caranya jelas dan tegas, yaitu dengan tegaknya hukum. Menurut data kepolisian, kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada 2007 mencapai 16.548 jiwa. Artinya, setiap hari sedikitnya 45 orang Indonesia tewas sia-sia di jalan raya. Padahal, pada 2003, korban tewas baru 9.856 jiwa atau 24 orang setiap hari.
Gambar ini diambil pada saat, operasi mendadak oleh salah satu pejabat tinggi di kantor pemerintah kota Banjarmasin, bersama - sama Badan Kepegawaian Daerah, terkait disiplin absensi Pegawai Negeri Sipil di hari pertama masuk kerja setelah libur ramadhan lalu.
Entah karena saking semangatnya pejabat itu melakukan operasio mendadak, sehingga tidak memperhatikan mobil dinasnya parkir di kawasan rambu larangan parkir. Hal ini memang sepele namun cukup menggambarkan budaya disiplin dan tertiban.
Padahal, sewaktu di taman kanak - kanak (sejak jaman pra sejarah). Julax ingat bu guru mengajarkan kalau ada dipajang rambu lalulintas tertulis hurup P dicentang itu artinya larangan parkir di kawasan itu dan jika tidak bisa menghafal rambu lalulintas pulang sekolah pasti paling akhir.
Entah karena pejabat itu dulu tidak pernah masuk sekolah taman kanak - kanak, atau tidak melihat tanda larangan itu atau juga setiap pejabat memang kebal hukum khususnya menyangkut disiplin dan tertib berlalulintas.
Padahal seorang pejabat di pemerintahan minimal mampu menjadi contoh dalam budaya disiplin dan tertib tidak hanya berlalulintas, dimulai dari hal yang kecil.







Comment Form under post in blogger/blogspot